Hak-hak Pekerja Saat PHK: Panduan Lengkap
Hak-hak Pekerja Saat PHK: Panduan Lengkap
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah hal yang tidak diinginkan oleh pekerja manapun. Namun, jika hal ini terjadi, penting bagi pekerja untuk mengetahui hak-hak mereka. Artikel ini akan menjelaskan hak-hak yang harus diterima pekerja saat mengalami PHK.
1. Uang Pesangon
Uang pesangon adalah hak utama pekerja yang di-PHK. Besarannya dihitung berdasarkan:
- Masa kerja
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
- Status pernikahan
- Jumlah tanggungan
2. Uang Penghargaan Masa Kerja
Selain uang pesangon, pekerja juga berhak mendapatkan uang penghargaan masa kerja yang dihitung berdasarkan:
- Masa kerja
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
3. Uang Penggantian Hak
Uang penggantian hak mencakup:
- Cuti yang belum diambil
- Biaya perjalanan pulang
- Biaya pengobatan
- Biaya pemulangan ke tempat asal
4. Uang Pisah
Uang pisah adalah pembayaran tambahan yang diberikan kepada pekerja yang di-PHK.
5. Proses PHK yang Benar
Pemberi kerja harus mengikuti prosedur PHK yang benar:
- Memberikan surat pemberitahuan PHK
- Melakukan musyawarah bipartit
- Mendaftarkan PHK ke Dinas Ketenagakerjaan
- Membuat berita acara PHK
6. Langkah-langkah yang Perlu Diambil
Jika mengalami PHK, pekerja perlu:
- Meminta surat pemberitahuan PHK
- Menghitung hak-hak yang seharusnya diterima
- Mengikuti musyawarah bipartit
- Mengajukan gugatan jika diperlukan
Kesimpulan
Pekerja yang di-PHK memiliki hak-hak yang dilindungi oleh hukum. Jika hak-hak tersebut tidak dipenuhi, pekerja dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Tim KonsultasiHukumGratis.com siap membantu pekerja yang mengalami PHK untuk mendapatkan hak-hak mereka. Silakan hubungi kami untuk konsultasi gratis.
Butuh Bantuan Hukum?
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi hukum gratis