Hukum Ketenagakerjaan

Bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Hukum ketenagakerjaan mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Tim ahli kami membantu menyelesaikan berbagai masalah ketenagakerjaan, mulai dari pembuatan perjanjian kerja hingga penyelesaian perselisihan industrial.

Layanan Hukum Ketenagakerjaan

Perjanjian Kerja

Pembuatan dan review perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.

Pemutusan Hubungan Kerja

Bantuan dalam proses PHK dan penyelesaian hak-hak pekerja.

Perselisihan Industrial

Penyelesaian perselisihan industrial melalui mediasi dan pengadilan.

Konsultasi Ketenagakerjaan

Konsultasi hukum terkait masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Proses Penyelesaian Perselisihan

1

Konsultasi Awal

Kami mendiskusikan masalah ketenagakerjaan yang Anda hadapi.

2

Analisis Kasus

Kami menganalisis kasus dan mengidentifikasi solusi yang tepat.

3

Mediasi

Kami membantu proses mediasi untuk mencapai kesepakatan.

4

Pengadilan

Jika diperlukan, kami mewakili Anda di pengadilan hubungan industrial.

5

Eksekusi

Kami membantu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pertanyaan Umum

Apa yang dimaksud dengan perselisihan industrial?

Perselisihan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja.

Berapa lama proses penyelesaian perselisihan?

Proses penyelesaian perselisihan melalui mediasi biasanya memakan waktu 30 hari, sedangkan melalui pengadilan dapat berlangsung 3-6 bulan.

Apa hak-hak pekerja yang harus dipenuhi saat PHK?

Hak-hak pekerja saat PHK meliputi uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan uang pisah.

Apakah saya bisa mengajukan gugatan tanpa melalui mediasi?

Tidak, mediasi adalah tahap wajib sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial.

Butuh Bantuan Hukum Ketenagakerjaan?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi hukum gratis

Hubungi Kami
Chat dengan kami